Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2020 tentang Jenis Industri Binaan Unit Organisasi, berikut ini adalah jenis industri binaan Direktorat Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian, Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Kementerian Perindustrian.
NO. | KBLI | JENIS INDUSTRI | KETERANGAN |
1 | 25113 | Industri Konstruksi Berat Siap Pasang dari Baja untuk Bangunan – Selain baja profil | Pembinaan sepenuhnya berada pada Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika |
2 | 25120 | Industri Tangki, Tandon Air, dan Wadah dari Logam – Selain tabung gas bertekanan (tabung gas LPG), tandon air dari logam | |
3 | 25130 | Industri Generator Uap, bukan Ketel Pemanas | |
4 | 25931 | Industri Alat Potong dan Perkakas Tangan untuk Pertanian – untuk alat perontok padi, alat pemipil jagung dan hand sprayer dengan skala industri besar | |
5 | 26511 | Industri Alat Ukur dan Alat Uji Manual | Pembinaan sepenuhnya berada pada Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika |
6 | 26512 | Industri Alat Ukur dan Alat Uji Elektrik – Khusus KWH meter, pengukur arus dan tegangan | |
7 | 26514 | Industri Alat Uji dalam Proses Industri | |
8 | 26601 | Industri Peralatan Iradiasi/Sinar X, Perlengkapan dan Sejenisnya | Pembinaan sepenuhnya berada pada Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika |
9 | 26602 | Industri Peralatan Elektromedikal dan Elektroterapi | |
10 | 27111 | Industri Motor Listrik | Pembinaan sepenuhnya berada pada Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika |
11 | 27112 | Industri Mesin Pembangkit Listrik | Pembinaan sepenuhnya berada pada Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika |
12 | 27113 | Industri Pengubah Tegangan (Transformator), Pengubah Arus (Rectifier) dan Pengontrol Tegangan (Voltage Stabilizer) – Selain untuk pengontrol tegangan/stabilizer rumah tangga, flourescent ballast atau lighting ballast | Pembinaan sepenuhnya berada pada Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika |
13 | 27120 | Industri Peralatan Pengontrol dan Pendistribusian Listrik | |
14 | 28111 | Industri Mesin Uap, Turbin dan Kincir | Pembinaan sepenuhnya berada pada Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika |
15 | 28112 | Industri Motor Pembakaran Dalam | Pembinaan sepenuhnya berada pada Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika |
16 | 28113 | Industri Komponen dan Suku Cadang Mesin dan Turbin | |
17 | 28120 | Industri Peralatan Tenaga Zat Cair dan Gas – Untuk pembuatan peralatan tenaga zat cair dan gas selain pada kendaraan bermotor | |
18 | 28130 | Industri Pompa Lainnya, Kompresor, Kran dan Klep/Katup untuk Pompa, Kompresor, Klep/Katup dan Keran dari Logam – Untuk keperluan industri termasuk katup bagian perpipaan untuk keperluan industri migas | |
19 | 28151 | Industri Oven, Perapian dan Tungku Pembakar Sejenis yang tidak Menggunakan Arus Listrik | |
20 | 28152 | Industri Oven, Perapian dan Tungku Pembakar Sejenis yang Menggunakan Arus Listrik – Selain tungku listrik untuk rumah tangga | |
21 | 28160 | Industri Alat Pengangkat dan Pemindah | |
22 | 28171 | Industri Mesin Kantor dan Akuntansi Manual | |
23 | 28180 | Industri Perkakas Tangan yang Digerakkan Tenaga | |
24 | 28191 | Industri Mesin untuk Pembungkus, Pembotolan dan Pengalengan | Pembinaan sepenuhnya berada pada Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika |
25 | 28192 | Industri Mesin Timbangan – Selain timbangan elektronik | |
26 | 28193 | Industri Mesin Pendingin – Selain untuk rumah tangga dan kendaraan | |
27 | 28199 | Industri Mesin untuk Keperluan Umum Lainnya YTDL | |
28 | 28210 | Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan | |
29 | 28221 | Industri Mesin dan Perkakas Mesin untuk Pengerjaan Logam | |
30 | 28222 | Industri Mesin dan Perkakas Mesin untuk Pengerjaan Kayu | |
31 | 28223 | Industri Mesin dan Perkakas Mesin untuk Pengerjaan Bahan Bukan Logam dan Kayu | |
32 | 28224 | Industri Mesin dan Perkakas Mesin untuk Pengelasan yang Menggunakan Arus Listrik | Pembinaan sepenuhnya berada pada Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika |
33 | 28230 | Industri Mesin Metalurgi | |
34 | 28240 | Industri Mesin Penambangan, Penggalian dan Konstruksi – Untuk selain truk dumping off road HS 8704 | |
35 | 28250 | Industri Mesin Pengolahan Makanan, Minuman dan Tembakau | |
36 | 28262 | Industri Mesin Jahit serta Mesin Cuci dan Mesin Pengering untuk Keperluan Niaga | |
37 | 28263 | Industri Mesin Tekstil | Pembinaan sepenuhnya berada pada Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika |
38 | 28264 | Industri Jarum Mesin Jahit, Rajut, Bordir dan Sejenisnya | Pembinaan sepenuhnya berada pada Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika |
39 | 28265 | Industri Mesin Penyiapan dan Pembuatan Produk Kulit | |
40 | 28291 | Industri Mesin Percetakan | |
41 | 28292 | Industri Mesin Pabrik Kertas | Pembinaan sepenuhnya berada pada Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika |
42 | 28299 | Industri Mesin Keperluan Khusus Lainnya YTDL | |
43 | 32501 | Industri Furnitur untuk Operasi, Perawatan Kedokteran dan Kedokteran Gigi | |
44 | 32502 | Industri Peralatan Kedokteran dan Kedokteran Gigi, Perlengkapan Orthopaedic dan Prosthetic – Untuk selain pembuatan gigi buatan dan sebagainya yang dibuat di laboratorium kedokteran gigi, mata buatan dari gelas dan peralatan tubuh palsu lainnya, seperti mata palsu, tengkorak palsu dan bagian-bagian dalam tubuh palsu | |
45 | 32509 | Industri Peralatan Kedokteran dan Kedokteran Gigi serta Perlengkapan Lainnya | |
46 | 33111 | Reparasi Produk Logam Siap Pasang untuk Bangunan, Tangki, Tandon Air dan Generator Uap – Untuk reparasi tangki, tandon air, dan wadah dari logam selain tabung gas bertekanan (Tabung Gas LPG) dan tandon air; – Untuk reparasi generator uap, bukan ketel pemanas; – Industri kecil, menengah, dan besar untuk reparasi konstruksi berat siap pasang dari baja untuk bangunan, selain baja profil | |
47 | 33121 | Reparasi Mesin untuk Keperluan Umum – Untuk pompa dan peralatan yang terkait, peralatan tenaga uap atau zat cair, katup atau klep, roda gigi (persneling) dan peralatan kemudi, tungku pembakar pada proses industri, alat pengangkat dan pemindah, mesin dan peralatan kantor untuk permesinan dan Industri. – Untuk industri rekondisi permesinan. | |
48 | 33122 | Reparasi Mesin untuk Keperluan Khusus | |
49 | 33131 | Reparasi Alat Ukur, Alat Uji dan Peralatan Navigasi dan Pengontrol – Untuk reparasi alat ukur dan alat uji elektrik berupa KWH meter, pengukur arus dan tegangan; – Untuk reparasi alat uji dalam proses industri; – Industri kecil, menengah, dan besar untuk reparasi alat ukur dan alat uji manual. | |
50 | 33132 | Reparasi Peralatan Irradiasi, Elektromedis dan Elektrotherapi | |
51 | 33141 | Reparasi Motor Listrik, Generator dan Transformator | |
52 | 33200 | Instalasi/Pemasangan Mesin dan Peralatan Industri – Untuk jasa pemasangan mesin dan peralatan industri, seperti jasa perakitan mesin industri dalam pabrik, peralatan pengendali/kontrol proses industri, peralatan iradiasi dan elektromedis, pembongkaran mesin dan peralatan berskala besar kegiatan millwright, machine rigging dan jasa perakitan peralatan arena bowling. |
Apabila pembaca blog ini menemukan kekeliruan pada tabel KBLI di atas atau ada informasi terbaru yang menggantikan informasi yang dimuat di dalam tulisan ini mohon dapat memberitahu saya agar bisa segera saya perbaiki.
Terima kasih atas waktunya.
ArahIndustri.ID