Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Kalimantan Selatan 2018-2038

Gubernur Kalimantan Selatan telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 19 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018-2038.

Peraturan tersebut dapat diunduh filenya pada bagian bawah artikel ini.

Provinsi Kalimantan Selatan memiliki wilayah seluas 37.530,52 km2 dengan batas-batas wilayah adalah sebelah barat dengan Provinsi Kalimantan Tengah, sebelah timur dengan Selat Makassar, sebelah selatan dengan Laut Jawa, dan sebelah utara dengan Provinsi Kalimantan Timur.

Berdasarkan hasil proyeksi penduduk 2016, jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2016 berjumlah sekitar 4.1 juta jiwa, sekitar 2,1 juta jiwa berjenis kelamin laki-laki dan 2 juta jiwa adalah perempuan.

Industri unggulan Provinsi Kalimantan Selatan antara lain:

  1. industri hulu agro;
  2. industri pengolahan karet;
  3. industri logam;
  4. industri pengolahan hasil tambang;
  5. industri pengolahan hasil hutan;
  6. industri pengolahan hasil perikanan dan kelautan;
  7. industri pengolahan ternak.

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 19 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018-2038 dapat diunduh (download) melalui link berikut:

DOWNLOAD

Jika link tersebut tidak berfungsi/mati atau jika menemukan kesulitan silakan memberitahu melalui formulir komentar.

ArahIndustri.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *